Cemaga, Senin (12/09/22) Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan keterampilan peserta didik Upaya Kesehatan Sekolah (UKS), Puskesmas Bunguran selatan melaksanakan pembinaan UKS pada perwakilan siswa/siswi SMA Negeri 1 Bunguran Selatan. UKS merupakan wadah dan program untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin. Upaya pembinaan dan pengembangan UKS berlandaskan pada peraturan bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2014. Dengan adanya peraturan bersama tersebut maka sebagai dasar kebijakan secara tertulis, dan juga sebagai kekuatan untuk pelaksanaan kemitraan antara organisasi/instansi terkait, sehingga UKS dapat dilaksanakan dengan baik, efektif dan efisien.

Penyerahan Surat Perintah Tugas Peserta Pembinaan UKS dari Kepala Sekolah SMAN 1 Bunguran Selatan ke Kepala Puskesmas Bunguran Selatan
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama dan penyambutan peserta pembinaan UKS SMA Negeri 1 Bunguran Selatan yang didampingi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bunguran Selatan Bapak Belliandra, S.Pd, beserta Guru Penanggung Jawab UKS SMA Negeri 1 Bunguran Selatan. Pelaksanaan pembinaan UKS terdiri dari 3 kegiatan yang disebut dengan Trias UKS yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan lingkungan sehat.

Pemaparan Materi Kebijakan Program Upaya Kesehatan Sekolah oleh dr. Suharto selaku Kepala Puskesmas Bunguran Selatan
Kegiatan ini dilaksanakan selama seminggu di Puskesmas Bunguran Selatan. Dengan adanya kegiatan pembinaan UKS, diharapkan terbentuknya budaya perilaku hidup sehat yang berkontribusi terhadap status kesehatan fisik dan psikologis siswa, serta derajat kesehatan peserta didik dan terciptanya lingkungan yang sehat di lingkungan sekolah dan di lingkungan dimana mereka tinggal.
