AUDIT INTERNAL

WINGGIA ANTENA, S.Farm.,Apt

Tupoksi Audit Internal Puskesmas

  1. Menyusun rencana kerja audit internal  Puskesmas Bunguran Selatan
  2. Menyusun jadwal pelaksanaan audit internal  Puskesmas Bunguran Selatan
  3. Melakukan audit internal kinerja pelayanan Puskesmas Bunguran Selatan
  4. Menyusun laporan audit internal sesuai format yang ada pada Pedoman Audit Internal.
  5. Melaporkan hasil temuan audit kepada Kepala Puskesmas Bunguran Selatan
  6. Mengikuti rapat tinjauan manajemen guna menindaklanjuti hasil temuan audit.

WEWENANG

  1. Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit Internal

TANGGUNG JAWAB

  1. Ketua Tim Audit Internal bertanggung jawab kepada Kepala  Puskesmas Bunguran Selatan
  2. Tim secara administratif dan fungsional bertanggung jawab seluruhnya terhadap pelaksanaan Audit Internal di  Puskesmas Bunguran Selatan

TUGAS POKOK DAN TUGAS INTEGRASI TIM AUDIT INTERNAL

TUGAS POKOK

  1. Melakukan audit internal kinerja pelayanan  Puskesmas Bunguran Selatan
  2. Kegiatan Audit dilakukan semesteran atau setiap ada kebutuhan untuk diaudit.
  3. Menyusun laporan audit internal sesuai format yang ada pada pedoman audit internal.

TUGAS INTEGRASI

  1. Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen yang dipimpin oleh wakil Manajemen Mutu.

https://docs.google.com/document/d/e/2PACX-1vTXM74PS1BW7J3ByGmD6g1IJekVKVzEVmLN60VXFZMBv_qZAtkr7RuP-liNKCMJG4ssYje8BYRwNPbp/pub