SITI MASROCHANAH, AMd.Keb
TUPOKSI PJ. JEJARING DAN JARINGAN PUSKESMAS
TUGAS DAN FUNGSI PENANGGUNG JAWAB JEJARING / JARINGAN
- Membuat rencana kegiatan.
- Mengajukan usulan rencana kegiatan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan.
- Mempimpin rapat koordinasi jaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan.
- Mengkoordinir kegiatan pencatatan dan pelaporan jaringan dan jejaring pelayanan kesehatan.
- Mengajukan usulan kebutuhan alat dan bahan.
DOKUMENTASI PELAKSANAAN VISITASI JARINGAN PUSTU DAN POLINDES














Sebelumnya
Selanjutnya
