Jadwal Pelayanan UGD
Jadwal Pelayanan UGD 24 jam
Syarat Pelayanan UGD
Kondisi pasien darurat
Biaya / Tarif
.
- Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2013
- Pasien Khusus : Sesuai dengan Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif JKN
Produk Pelayanan
Penanganan Kegawatdaruratan
Jangka Waktu Penyelesaian
Sesuai Kasus
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pasien datang
- Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien
- Petugas melakukan anamnesis
- Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai
- Apabila diperlukan petugas merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi
Pengaduan, Saran, dan Masukan
- SMS Center/WA : 08117000672
- Email : uptkpkmbungsel@gmail.com
- Telepon : 081117000672
- Secara tertulis melalui :
- Surat yang ditujukan kepada kepala puskesmas bunguran selatan
- Kotak saran
- Pohon harapan
DOKUMENTASI PELAYANAN UGD



Sebelumnya
Selanjutnya
