UNIT GAWAT DARURAT (UGD)

Jadwal Pelayanan UGD

Jadwal Pelayanan UGD 24 jam

Syarat Pelayanan UGD

Kondisi pasien darurat

Biaya / Tarif

.

  • Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2013
  • Pasien Khusus : Sesuai dengan Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif JKN

Produk Pelayanan

Penanganan Kegawatdaruratan

Jangka Waktu Penyelesaian

Sesuai Kasus

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pasien datang
  2. Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang  sesuai
  5. Apabila diperlukan petugas merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi

Pengaduan, Saran, dan Masukan

  1. SMS Center/WA : 08117000672
  2. Email : uptkpkmbungsel@gmail.com
  3. Telepon : 081117000672
  4. Secara tertulis melalui :
    1. Surat yang ditujukan kepada kepala puskesmas bunguran selatan
    2. Kotak saran
    3. Pohon harapan

DOKUMENTASI PELAYANAN UGD

WhatsApp Image 2021-09-13 at 13.13.24
WhatsApp Image 2021-09-13 at 13.11.38
WhatsApp Image 2021-03-27 at 15.56.32

Sebelumnya
Selanjutnya