Kesehatan Gigi dan Mulut

Jadwal Pelayanan Gigi dan Mulut

  • Senin – Kamis     : 07.30 – 14.30
  • Istirahat              : 12.00 – 13.00
  • Jumat                 : 07.30 – 11.00
  • Sabtu                  : 07.00 – 13.00

Syarat Pelayanan Gigi dan Mulut

  • Kartu JKN/BPJS/KIS
  • KTP
  • Kartu identitas berobat bagi pasien lama

Biaya / Tarif

  • Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 8 Tahun 2013
  • Pasien Khusus : Sesuai dengan Permenkes Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif JKN

Produk Pelayanan

  • Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  • Penambalan gigi
  • Pencabutan gigi
  • Tindakan gigi sederhana lainnya

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan /tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindaklanjut

Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. SMS Center/WA : 08117000672
  2. Email : uptkpkmbungsel@gmail.com
  3. Telepon : 081117000672
  4. Secara tertulis melalui :
    1. Surat yang ditujukan kepada kepala puskesmas bunguran selatan
    2. Kotak saran
    3. Pohon harapan