Sesuai dengan Edaran Bupati Natuna bahwa untuk Pelaksanaan Ujian Peserta PPPK dan CPNS Kabupaten Natuna Tahun 2021 di wajibkan untuk melakukan Swab Anti Gen. Sehubungan dengan hal tersebut maka Puskesmas Bunguran Selatan membuka pelayanan Laboratorium untuk Pemeriksaan tersebut pada waktu Jam kerja yakni hari senin s/d Sabtu sesuai dengan jadwal pelayanan yang ada di Puskesmas Bunguran Selatan dengan membawa FotoCopy KTP atau kartu KIS dan tidak di punggut biaya. untuk pemberian Surat Keterangan Sehat di berlakukan sesuai dengan Tarif Retribusi yang berlaku.
Sekian dan Terimakasih
TTD
Kepala Puskesmas Bunguran Selatan
dr. Suharto
