WINGGIA ANTENA, S.Farm.,Apt
Tupoksi Audit Internal Puskesmas
- Menyusun rencana kerja audit internal Puskesmas Bunguran Selatan
- Menyusun jadwal pelaksanaan audit internal Puskesmas Bunguran Selatan
- Melakukan audit internal kinerja pelayanan Puskesmas Bunguran Selatan
- Menyusun laporan audit internal sesuai format yang ada pada Pedoman Audit Internal.
- Melaporkan hasil temuan audit kepada Kepala Puskesmas Bunguran Selatan
- Mengikuti rapat tinjauan manajemen guna menindaklanjuti hasil temuan audit.
WEWENANG
- Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Audit Internal
TANGGUNG JAWAB
- Ketua Tim Audit Internal bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Bunguran Selatan
- Tim secara administratif dan fungsional bertanggung jawab seluruhnya terhadap pelaksanaan Audit Internal di Puskesmas Bunguran Selatan
TUGAS POKOK DAN TUGAS INTEGRASI TIM AUDIT INTERNAL
TUGAS POKOK
- Melakukan audit internal kinerja pelayanan Puskesmas Bunguran Selatan
- Kegiatan Audit dilakukan semesteran atau setiap ada kebutuhan untuk diaudit.
- Menyusun laporan audit internal sesuai format yang ada pada pedoman audit internal.
TUGAS INTEGRASI
- Mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen yang dipimpin oleh wakil Manajemen Mutu.
https://docs.google.com/document/d/e/2PACX-1vTXM74PS1BW7J3ByGmD6g1IJekVKVzEVmLN60VXFZMBv_qZAtkr7RuP-liNKCMJG4ssYje8BYRwNPbp/pub
