Ns. DEDE ARTI, S.Kep
TUPOKSI MANAJEMEN MUTU PUSKESMAS
Uraian Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Manajemen Mutu Uraian tugas :
- Mengkoordinir pelaksanaan mutu di Puskesmas Bunguran Selatan
- Memastikan semua kebijakan mutu dilaksanakan dalam setiap aktifitas pelayanan
Dalam menjalankan tugas dibantu oleh tim pelaksana mutu Puskesmas Bunguran Selatan
Wewenang :
1. Membantu Kepala Puskesmas dalam mengendalikan proses peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas Bunguran Selatan
2. Menyusun dan mengembangkan dokumen
3. Mengelola dan memelihara dokumen / rekaman
4. Melakukan penjaminan mutu proses dan hasil
Tanggung jawab :
1. Mengkoordinasikan kegiatan peningkatan mutu dan kinerja puskesmas
2. Memonitor kegiatan peningkatan mutu dan kinerja puskesmas
3. Membudayakan perbaikan kinerja yang berkesinambungan secara konsisten dengan tata nilai, visi, misi, dan tujuan puskesmas
